Urus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Sipil langsung secara online dari rumah Anda. Bebas biaya dan bebas antrean panjang.
Pilih menu layanan pengajuan online atau unduh formulir persyaratan resmi di bawah ini.
Administrasi data kartu keluarga dan data tempat tinggal.
Pecah kartu keluarga atau pengantin baru
Penerbitan ulang akibat KK lama hilang
Koreksi kesalahan penulisan data di KK
Surat keterangan pindah domisili penduduk
Penerbitan kutipan akta resmi peristiwa kependudukan.
Penerbitan akta lahir anak baru lahir
Penerbitan akta kematian keluarga
Koreksi kesalahan pada nama/tanggal lahir
Penerbitan duplikat kutipan akta hilang/rusak
Formulir pencatatan biodata lengkap untuk anggota keluarga WNI dan Orang Asing.
Pendaftaran peristiwa kependudukan seperti KK Baru atau Pemisahan KK.
Formulir permohonan surat keterangan perpindahan domisili warga.
Pernyataan pemilik KK bersedia menerima menumpang keluarga baru.
Pernyataan tidak keberatan alamat digunakan sebagai domisili kependudukan.
Pernyataan perubahan data pada elemen KTP atau KK kependudukan.
Surat pelimpahan kuasa pengurusan dokumen kependudukan resmi.
Formulir pelaporan pencatatan sipil (kelahiran/lahir mati/kematian).
Daftarkan akun warga menggunakan NIK dan email aktif Anda.
Pilih jenis pelayanan dokumen yang ingin Anda ajukan.
Isi formulir dan unggah scan dokumen persyaratan Anda.
Pantau status berkas Anda. Jika selesai, silakan ambil di kantor dinas.